Berikut 17 Rumah Sakit dan Laboratorium di Riau yang Punya Izin Keluarkan Hasil Swab PCR
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Saat ini, di Riau hanya ada 17 laboratorium dan rumah sakit yang mendapat izin untuk mengeluarkan dokumen hasil swab PCR.
Sebab itu, masyarakat diminta waspada terhadap ada domumen PCR yang dikeluarkan bukan dari 17 laboratorium dan rumah sakit tersebut.
leh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Di Provinsi Riau ada 17 laboratorium dan rumah sakit yang sudah diberikan izin," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis 26 Agustus 2021.
Sebut dia menambahkan, 17 laboratorium dan rumah sakit yang dapat izin tersebut sudah mendapatkan izin dari Kemenkes dan sudah memiliki aplikasi New All Recor (NAR), yang berfungsi untuk menampilkan data masyarakat.
Jika PCR dilakukan ditempat pemeriksaan resmi, maka sistem akan tercatat data tersebut dan tersimpan di big data milik Kemenkes.
Adapun data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, 17 laboratorium dan rumah sakit yang telah mengantongi izin untuk mengeluarkan dokumen PCR, yakni RSUD Arifin Ahmad, Awal Bros Sudirman, Awal dan Bros Panam.
Kemudian rumah sakit Syafira, Aulia, santa maria, paramita, ibnu sina, RS Bhayangkara, RSD Madani, “ada beberapa lagi di daerah, seperti di RSUD Puri Husada Inhil, kemudian di RS Pertamina Dumai, Perawang.*