Saat pertemuan
RIAU1.COM - Secara khusus, Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani, memberikan pemahaman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau serta kabupaten/kota se-Riau, Kamis 19 Agustus 2021.
"Sosialisasi Permendagri nomor 27 tahun 2021 yang dikeluarkan terkait pedoman penyusunan APBD 2022. Hal ini, harus menjadi acuan Pemda termasuk Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah kabupaten kota se- Riau. Sehingga dalam rapat ini, Kami juga mengundang tim TAPD Provinsi Riau dengan sebagai Narasumber adalah staf ahli menteri dalam negeri,"kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Adpun poin-poin penting yang harus menjadi perhatian dalam konteks Penyusunan APBD, yang pertama sebut dia, memperhatikan bahwa pendapatan daerah terutama yang berasal dari dana transfer daerah dari APBN di indikasikan mengalami penurunan.
"Hal ini juga sudah di ketahui lewat Paripurna APBN 2022 kemaren. sehingga daerah juga harus menghitung kembali terhadap rencana kerja perangkat daerah untuk Tahun 2022,"ujarnya.
Juga terkait penekanan belanja untuk Penanganan Covid -19. Hanya saja di APBD 2022 dalam Permendagri ini memberi ruang yang lebih sedikit luas agar kepala daerah bisa real time sesuai kebutuhan mengalokasikan anggaran belanja memungkinkan penanganan Covid-19.
"Untuk Anggaran Penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan perlindungan sosial , sedikit lebih longgar dibandingkan sebelumnya agar segera bisa di keluarkan untuk sektor-sektor penting tersebut," tuturnya.*