HUT RI, Riau Menerima Ketidakpastian Kualitas Lingkungan dan Hutan

17 Agustus 2021
Pakar Lingkungan, Dr Elviriadi

Pakar Lingkungan, Dr Elviriadi

RIAU1.COM - Kelebihan HGU yang menimbulkan konflik agraria. Limbah yang dibuang ke media lingkungan, sehingga bersemi lah pencemaran sungai dan kerusakan tanah.

Demikian sebagian permasalahan lingkungan yang dihadapi Provinsi Riau, di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 hari ini menurut pakar lingkungan Dr Elviriadi pada Riau24.com grup.

"Deforestasi (penggundulan hutan) masih terus berlanjut sampai 2021 di Kabupaten Meranti, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dan penggundulan hutan lindung di beberapa kabupaten kota," kata Elviriadi.

Juga, kata dia, kehadiran korporasi besar di Riau kurang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat lokal/masyarakat Adat. Yang terjadi, justru terjadi berkurangnya sosial ekonomi karena sumberdaya pangan (dari hutan dan perikanan darat) yang lenyap.

"Yang prospek mencipta keadilan sosial penguasaan hutan itu adalah skema perhutanan sosial, tapi teknis operasional harus dipastikan dengan implementasi yang terukur,"ujarnya.

"Jadi, menurut hemat saya, perlu transparansi data kehutanan dan LH agar diketahui publik," sambungnya.

Lalu, tambah dia, transparansi tata batas luasan HGU misalnya, akan membuat masyarakat tahu seberapa besar hutan tanah mereka dan bisa berjuang dengan data bila ada tumpang tindih lahan.

"Jangan sampai rakyat tak merdeka di tanahnya sendiri tatkala Negara kita sedang merayakan kemerdekaan di hari ini, 17 Agustus 2021," demikian Dr Elviriadi.