OSS Diterapkan, Diklaim Perizinan Usaha Lebih Mudah dan Bebas Pungli

12 Agustus 2021
Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita

Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita

RIAU1.COM - Sistem Online Single Submission (OSS) telah diterapkan. Dengan sistem perizinan berbasis online ini, diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor usaha baru.

Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita meyakini bahwa sistem ini akan memberikan kemudahan dalam hal pelayanan perizinan usaha.

"OSS adalah sebuah sistem yang kehadirannya bertujuan untuk mempermudah perizinan usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata Eva awal pekan ini.

Dengan dipermudahnya sistem perizinan dan bisa disubmit secara online, maka, sebut dia, juga akan memberikan dampak terhadap tumbuhnya sektor usaha baru di Riau, serta akan mempercepat transformasi sektor formal dan informal.

"Kami juga yakin dengan sistem ini akan menimbulkan peluang - peluang usaha baru," ujarnya.

Dijelaskannya lagi, yang lebih penting dengan hadirnya OSS, perizinan usaha akan lebih mudah dikontrol dan bebas Pungli. Sebab segala kebutuhan sudah diterapkan berbasis digital.**