Diduga Perebutan Sumur Minyak Hingga SDM Penyebab Sengketa Batas Wilayah Di Riau

11 Agustus 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Untuk batas kabupaten/kota dalam Provinsi Riau itu memang ada beberapa masalah. Jadi kita sudah berupaya menyelesaikan lebih kurang 20 segmen antara kabupaten/kota, ini telah kita upayakan diselesaikan.

Demikian penjelasan Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus pada Riau24.com grup, Selasa 10 Agustus 2021, terkait perkembangan penyelesaian sengketa batas wilayah kabupaten/kota yang saat ini sudah berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sedangkan untuk perbatasan antar provinsi Riau dengan Sumatera Utara, Provinsi Riau dengan Sumatera Barat, Provinsi Riau dengan Jambi juga tidak ada lagi masalah,"katanya.

Sementara yang masih bersengketa batas wilayah antar kabupaten/kota dalam Provinsi Riau, sebut dia, ada beberapa yang bermasalah bisa dikatakan menonjol dari yang lain.

"Misalnya antara kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai, Kampar dengan Pelalawan, Inhu dengan Kuansing," ujar Firdaus.

Namun demikian, sambung dia, sudah bersepakat antara bupati wali kota yang perbatasanya bersengketa ini di depan Gubernur Riau, apa pun keputusan dari Menteri Dalam Negeri nanti, akan ditaati. Namun ada peluang perubahan di kemudian hari karena beberapa hal.

"Jadi, berdasarkan Permendagri 141 tahun 2017, batas daerah yang sudah ada terbit Peraturan Menterinya bisa saja nanti berubah, ada tiga syaratnya. Pertama, dua bupati sepakat mengajukan perubahan garisnya, Kedua ada putusan pengadilan, misalnya ada pihak yang menggugat, dan ketiga penataan daerah," papar Firdaus menjelaskan.

Dia juga menyebutkan, target Mendagri untuk penyelesaian sengketa batas wilayah ini, tahun 2021 ini tuntas. Namun, kecepatan penerbitan Permendagri tersebut, terang dia, tidak pada Kemendagri saja, namun juga ada proses di Kementerian Hukum dan HAM.

"Sebenarnya, penyelesaian perbatasan daerah ini bisa kesepakatan kepala daerah saja, cuman, kadang masalah marwan. Juga saat pemekaran wilayah kabupaten dulu, batas daerah itu tidak terlalu ditegaskan. Dan juga ada perebutan Sumber Daya Alam. Kampar dan Pelalawan ada sumur gas di situ. Kampar dengan Siak ada sumur-sumur minyak di situ dan perebutan sumber daya manusia," pungkasnya.