Murni Keinginan Gubri Syamsuar Jika Bantuan Rumah Ibadah Tidak Dianggarkan Lagi
Anggota DPRD Riau, Ade Hartati
RIAU1.COM - Anggota DPRD Riau, Ade Hartati mengaku teramat kecewa pada Gubernur Riau, Syamsuar jika benar untuk tahun 2022 mendatang bantuan rumah ibadah kembali tidak dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Dari tahun 2019 kita sudah perjuangkan anggaran bagi rumah ibadah, bahkan di anggaran 2019 sudah dianggarkan, tapi Pemprov tanpa alasan yang jelas tak mau mencairkan," kata Ade pada Riau24.com grup, Ahad 8 Agustus 2021.
Padahal, sambung dia, rumah ibadah yang direncanakan mendapatkan bantuan, sudah melalui proses verifikasi dan validasi, yang artinya sudah melalui prosedur dan mekanisme yang ditetapkan dalam aturan.
"Jadi, kalau anggaran bagi rumah ibadah tidak ada dalam rencana APBD 2022, itu murni keinginan gubernur sebagai kepala daerah,"ujar Anggota DPRD yang membidangi agama ini.
Politisi PAN ini menambahkan, jika bantuan untuk rumah ibadah tersebut benar tidak dianggarkan tahun depan, maka sebut dia, pemerintah tidak hadir dalam pembangunan keagamaan di Provinsi Riau.
"Berharap dari CSR? gak mungkin bisa maksimal. Bagaimana dengan puluhan ribu Masjid dan rumah ibadah lain yang masih berharap adanya bantuan dari pemerintah?," ujar dia mempertanyakan.
Anggota DPRD Dapil Pekanbaru ini bahkan menilai, jika nanti benar bantuan rumah ibadah kembali ditiadakan pada APBD 2022, maka telah mengingkari visi misi Syamsuar-Edy Natar saat kampanye pemilihan gubernur.
"Pasti mengingkari visi misi membangun Riau yang agamis. Bukan berarti harus membangun mercusuar untuk menunjukan kepedulian, namun , kehadiran pemerintah sedikitnya harus dirasakan masyarakat dalam pembangunan keagamaan," demikian Ade Hartati.
Sebelumnya, Abu Khoiri, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau mengaku mendapatkan bocoran bantuan rumah ibadah yang tidak dianggarkan beberapa tahun terakhir, akan ditiadakan lagi pada APBD 2022.
Politisi PKB tersebut mengatakan, awalnya komitmen TAPD akan mencarikan regulasi yang pas agar tak melanggar aturan, namun dari rapat-rapat pimpinan DPRD, bahwa rumah ibadah tidak dialokasikan di APBD 2022.