Ditanya Proses SK Sekdaprov Riau di Jakarta, Berikut Jawaban Anak Buah Gubri Syamsuar
Ilustrasi
RIAU1.COM - Berlalu dua bulan lebih sejak diajukan tiga nama untuk dipilih menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau definitif, hingga hari ini belum juga ada kepastian kapan Surat Keputusan (SK) penetapan birokrat nomor satu di Pemprov Riau itu akan keluar.
Untuk mengetahui sejauh mana proses di Kementerian Dalam Negeri atau di lembaga Kepresidenan, Riau24.com grup mencoba menanyakan perkembangan proses tersebut pada Kepala Badan (Kaban) Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, Erisman Yahya.
Namun, Erisman menyebutkan tidak punya wewenang memberikan penjelasan terkait proses penetapan Sekdaprov Riau oleh pemerintah pusat.
"Konfirmasi ke Karo Pemerintahan. Beliau yang berwenang memberi penjelasan,"kata Erisman, Kamis 5 Agustus 2021.
Saat mencoba meminta keterangan jabatan Sekdaprov Riau definitif tersebut pada Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintah dan Otonomi Daerah (Tapem) Setdaprov, Muhammad Firdaus, dia mengaku tidak mengikuti proses tersebut.
"Abang nggak ngikuti, karena prosesnya saja abang belum duduk di Biro Tapem, " ujar Firdaus.
Sementara itu kepala Badan Kepegawain (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menyebutkan masih terus menunggu SK Sekdaprov Riau Definitif tersebut keluar.
"Sekarang sudah dalam proses di pemerintah pusat. Kita tunggu saja. Lagi pula masa jabatan Penjabat Sekdaprov sekarang juga belum berakhir," tutur Ikhwan di Pekanbaru, Jum'at 6 Agustus 2021.
Seperti diketahui, posisi birokrat nomor satu di Pemprov Riau saat ini diemban oleh Masrul Kasmy dengan status Penjabat Sekdaprov sejak bulan Maret tahun ini. Dan telah melalui perpanjangan dari bulan Juni lalu.
Sementara di sisi lain, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyelesaikan tugasnya dalam tahapan seleksi pemilihan Sekdaprov Riau. Dan telah menyerahkan tiga nama pada Kementerian Dalam Negeri sejak bulan Mei yang lalu, mereka yakni Suandy, Said Mustafa, dan SF Hariyanto.