Diduga Ada Perbedaan Kemauan Syamsuar dengan Pemerintah Pusat Terkait Jabatan Sekdaprov Riau

Diduga Ada Perbedaan Kemauan Syamsuar dengan Pemerintah Pusat Terkait Jabatan Sekdaprov Riau

4 Agustus 2021
Direktur Eksekutif Kadar, Abuzar

Direktur Eksekutif Kadar, Abuzar

RIAU1.COM - Jangan sampai Presiden masuk pada arus percaturan politik lokal yang punya kepentingan pragmatis terhadap pejabat di daerah.

Seperti itu dikatakan Direktur Eksekutif Kajian Aksi Demokrasi Rakyat (Kadar) Abuzar SH pada Riau24.com grup, Rabu 4 Agustus 2021, terkait belum juga ditunjuknya jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau definitif oleh Presiden Joko Widodo.

Abuzar menduga ada perbedaan kemauan antara Gubernur Riau, Syamsuar dengan pemerintah pusat, meski hak sepenuhnya penetapan posisi Sekdaprov ada ditangan Presiden.

"Bisa jadi ada kemauan yang berbeda antara pusat dengan Gubernur Syamsuar. Karena dari tiga nama itu kental sekali aroma kedekatan dengan partai politik. Pembisiknya banyak,"ujarnya.

"Kemudian dari tiga nama itu ada yang diduga kuat bermasalah secara hukum.
Nah, ditakutkan nanti akan berakhir di tengah jalan dan atau dijadikan ATM oleh oknum penegak hukum. Sementara person tersebut kuat," sambung Abuzar.

Sementara, menurut Abuzar, panduan Presiden secara materil harus tegak lurus kepada aturan yaitu UU No 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Permenpan RB No. 13 Tahun 2014.

Loading...

"Lalu ia harus screening dengan meminta laporan kepada BIN dan KPK untuk profiling secara hukum 3 calon tersebut, lalu tetapkan yang tidak bermasalah. Sesederhana itu sebenarnya,"tuturnya lagi.

Dan sebut dia, Sekda memiliki tugas penting dan mengurusi dapur birokrasi pemerintahan secara de jure. Sebab itu dia berharap Presiden segera mungkin melaksanakan kewenagannya menunjuk Sekda Provinsi Riau secara definitif. Dan jangan sampai kesan bahwa Presiden Joko Widodo terlalu bingung karena dibisiki banyak pihak untuk menetapkan Sekda Provinsi Riau dari tiga nama yang telah melalui seleksi Pansel tersebut.

"Presiden harus tegas dan terukur tentu saja dalam memutuskan siapa yang akan dilantik sebagai Sekda Provinsi Riau. Diskresi kewenangannya harus segera dijalankan, untuk menjaga keharmonisan dan produktifitas ASN di Provinsi Riau, khususnya birokrasi Pemprov Riau agar lebih dinamis dalam menjalankan program kerja dengan baik," demikian Abuzar mengakhiri.

Seperti diketahui, panitia seleksi jabatan Sekdaprov Riau telah mengirimkan tiga nama pada Mendagri untuk dipilih Presiden sebagai Sekdaprov Riau akhir bulan Mei lalu. Namun hingga saat ini, dari ketiga nama tersebut, yakni Indra Suandi, Said Mustafa dan SF Hariyanto belum ditunjuk siapa yang akan menjadi Sekdaprov Riau.