Dugaan Kejahatan Perbankan Oknum Bank Riau Kepri, Pijar Melayu: Sangat Jahat dan Keji

4 Agustus 2021
Direktur Eksekutif Pijar Melayu, Rocky Ramadhani

Direktur Eksekutif Pijar Melayu, Rocky Ramadhani

RIAU1.COM -  Kejahatan perbankan yang diduga dilakukan oknum Bank Riau Kepri (BRK) menjelang konversi menuju bank Syariah menuai kritikan dari berbagai kalangan, diantaranya dari lembaga Pijar Melayu.

"Kasus kejahatan Bank Riau Kepri ini  benar-benar melukai hati masyarakat Riau. Bagaimana mungkin perbankan yang seharusnya menjadi harapan dan solusi bagi masyarakat Riau namun melakukan hal yang sangat jahat dan keji seperti itu," kata Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, SP. pada Riau24.com grup, Rabu 4 Agustus 2021. 

Dengan telah ditetapkannya status tersangka, yakni tiga kepala cabang BRK dalam dugaan korupsi penerima komisi asuransi (Fee Based Income) Kredit Konsumer di Bank Riau Kepri, Rocky berharap dapat diusut sampai tuntas. 

"Jangan berhenti di tiga orang ini saja. Polda Riau harus memeriksa semua orang yang diduga terlibat. Jika perlu panggil juga pemegang saham. Pelaku mesti diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan tindak kejahatannya," ujarnya.

Sambung Rocky lagi, Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis, mengapresiasi kinerja dan keberanian Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengusut kejahatan perbankan BRK yang melibatkan tiga pimpinan cabang ini. 

"Ketiganya diduga menerima komisi setelah melakukan mark up atau penggelembungan dana asuransi yang memberatkan nasabah, dan kabarnya ini dilakukan setiap bulan," tuturnya.

"Saya meminta dengan tegas kepada Kajati Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, pasalnya BRK sudah menodai kepercayaan masyarakat Riau, jangan sampai karena persoalan ini, adanya mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap satu-satunya perbankan yang dimiliki oleh Pemprov Riau tersebut," demikian Rocky Ramadhani.

Sementara itu, dari manajemen BRK hingga saat ini belum bisa dijumpai untuk dimintai penjelasan terkait berbagai kasus hukum