Sekdapov Riau Belum Juga Ditunjuk Presiden, Pengamat: Jangan Hanya Menunggu, Pemprov Harus Mendesak

3 Agustus 2021
Pengamat Kebijakan Publik, Dr Hasim Asari

Pengamat Kebijakan Publik, Dr Hasim Asari

RIAU1.COM - Sebaiknya disegerakan ditunjuk, karena keberadaan sekretaris dalam suatu organisasi itu kan sangat penting. Apalagi selevel sekretaris daerah provinsi.

Seperti itu dikatakan Dr Hasim Asari pengamat kebijakan publik Fisip Universitas Riau, menanggapi belum juga ditetapkannya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau oleh Presiden.

"Permasalahan di daerah yang sangat komplek, apalagi dalam kondisi pandemi, tentu peran Sekda sangat dibutuhkan, khususnya dalam hal koordinasi antar OPD yang ada di provinsi, kemudian koordinasi antar provinsi dan kabupaten kota," kata Hasim pada Riau24.com grup, Selasa 3 Agustus 2021.

Sambung dia, Sekdaprov sebagai koordinator tersebut, harus memiliki status yang jelas dan tegas. Sehingga rasa tanggungjawab yang dimiliki juga besar.

"Dinamika dalam setiap organisasi dengan masalah yang komplek pada OPD dan pemda kabupaten kota tentu harus ada seorang koordinator yang kompeten dan profesional, dengan status yang jelas dan tegas, tidak bersifat sementara," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan kesungguhan Gubernur Riau, Syamsuar mempertanyakan masih lambannya pemerintah pusat memutuskan dari tiga nama yang telah disampaikan panitia seleksi untuk ditunjuk menjadi Sekdaprov Riau.

"Gubernur Riau juga harus mempertanyakan masalahnya ini apa. Jangan hanya menunggu, Pemprov harus mendesak. Posisi Sekdaprov ini kan penting," pungkasnya.

Seperti diketahui, Tim panitia seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan tiga besar kandidat calon Sekdaprov Riau akhir bulan Mei lalu. Mereka yakni SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy.

Sebelumnya, tahapan seleksi nama-nama tersebut menurut Komite Aparatus Sipil Negara (KASN) sudah memenuhi syarat administrasi.

Dan Gubernur Riau, Syamsuar juga telah melaporkan ke Mendagri untuk diajukan pada Presiden, dan dipilih satu dari tiga nama tersebut.