
Ilustrasi
RIAU1.COM - Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Tahun 2019-2024 ditargetkan tuntas disusun satu pekan ke depan.
"Kita menargetkan dalam satu minggu ini selesai revisinya," kata Gubernur Riau, Syamsuar awal pekan ini.
Adanya perubahan RPJMD ini, sebut Syamsuar, disebabkan beberapa hal diantaranya, adanya bencana alam. Alasan lainnya, penetapan RPJMD Riau ini lebih dahulu daripada RPJMN.
"Waktu itu RPJMN belum keluar Keppres-nya, tetapi kita sudah duluan (penetapan-red). Oleh karena itu, tentu ada ketidaksesuaian dengan RPJMN," ujar dia.
Karena RPJMD Riau ini harus mengacu dengan RPJMN lanjut Gubri, sebab itu melakukan revisi. Juga kondisi Pandemi COVID-19 juga turut mempengaruhi untuk dilakukannya revisi RPJMD itu.
"Nantinya, setelah RPJMD ini direvisi, baru diserahkan ke DPRD Riau. Kemudian DPRD Riau mengesahkan RPJMD itu untuk dibuat Perda Perubahan RPJMD Provinsi Riau 2019-2021," tuturnya.