Penyelenggaraan Idul Adha Hingga Qurban di Riau, Kanwil Kemenag Harap Tetap Prokes
Ilustrasi
RIAU1.COM - Sejauh ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengaku telah menerima sebanyak tiga ribu laporan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No.15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Iduladha 1442 H.
Yang diperjelas kembali oleh Surat Edaran Menteri Agama No.16 Tahun 2021 tentang Juknis penyelenggaraan malam takbiran, salat Iduladha dan pelaksanaan qurban di Luar Wilayah PPKM Darurat.
"H-3 menjelang hari raya Iduladha, Kanwil Kemenag Provinsi Riau telah menerima 3 ribu laporan dari petugas di daerah terkait sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No. 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Iduladha 1442 H," kata Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. Mahyudin, Sabtu 17 Juli 2021.
Meskipun sosialisasi telah dilaksanakan, Kakanwil tetap berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
"Saya berharap masyarakat dalam pelaksanaan Idul Adha 1442 H tetap mematuhi Protokol kesehatan dan SE Menteri Agama RI, didalam SE tersebut ada 3 point yang harus diperhatikan, pertama pelaksanaan malam takbiran, kedua pelaksanaan Salat Iduladha dan ketiga penyelenggaran qurban,"harapnya.***