Foto (net)
RIAU1.COM - Persentase penduduk miskin di Provinsi Riau pada Maret 2021 sebesar 7,12 persen, mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen poin jika dibandingkan dengan Maret 2020. Sedangkan pada periode September 2020 - Maret 2021 kenaikannya sebesar 0,08 persen poin.
Sementara itu jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita
per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Provinsi Riau pada Bulan Maret 2021 sebanyak 500,81 ribu jiwa.
"Terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 sebanyak 17,42 ribu jiwa, sementara jika dibandingkan kondisi September 2020
mengalami kenaikan sebanyak 9,59 ribu jiwa,"kata kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Riau Misfaruddin. Jumat 16 Juli 2021.
Kemudian untuk garis Kemiskinan pada Maret 2021 di Provinsi Riau sebesar Rp.565.937,- per kapita per bulan, 4,02 persen dari Maret 2020 yang sebesar Rp.544.057,- per kapita per bulan. Begitu pula bila dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar Rp.546.090,- per kapita per bulan, mengalami peningkatan sebesar 3,63 persen.
"Untuk Indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) di Provinsi Riau mengalami penurunan pada periode Maret 2020 – Maret 2021. P1 menurun dari 1,14 menjadi 1,06 dan P2 menurun dari 0,28 menjadi 0,24,"jelasnya.
Penurunan juga terjadi jika dibandingkan dengan kondisi September 2020, P1 menurun dari 1,32 menjadi 1,06 dan P2 munurun dari 0,43 menjadi 0,24.
"Pada periode Maret 2020 – Maret 2021, Gini Ratio Provinsi Riau mengalami penurunan, dari 0,329 pada Maret 2020 turun menjadi 0,326 pada Maret 2021. Sedangkan jika dibandingkan dengan
September 2020, terjadi sedikit kenaikan, dimana Gini Ratio pada September 2020 adalah sebesar 0,321. Kendati demikian, Gini Ratiom dalam kategori ketimpangan rendah,"tutupnya.