MUI Riau Izinkan Takbiran di Masjid, Tapi..

16 Juli 2021
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM - Ketua MUI Riau, Ilyas Husti memberikan izin kepada pengurus masjid untuk tetap mengumandangkan takbiran di malam Iduladha 1442 H. Menurut dia, hal itu adalah dalam rangka syiar agama.

"Tapi kita melarang takbiran dilakukan secara berkeliling, katanya

Dalam pelaksanan takbiran di masjid, kata Ilyas Husti, tidak boleh ada kerumunan. Maksimal, hanya 10 persen dari kapasitas masjid.

“Kita mengimbau supaya dilakukan di masjid masing-masing, dengan kapasitas anggotanya, tidak lebih dari 10 persen. Artinya supaya tidak terjadi kerumunan,”terangnya.

Selain itu, MUI Riau juga mengimbau protokol kesehatan (prokes) tetap ditegakkan saat takbiran.

“Kita juga mengharapkan menegakkan prokes yang ketat. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, kemudian menghindari kerumunan,”tutupnya.