Tiga Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Tersangka, Ketua KNPI Riau Dukung Polda Kembangkan Kasus
Ketua KNPI Riau, Fuad Santoso
RIAU1.COM - Ditetapkannya status tersangka oleh Polda Riau pada tiga pimpinan cabang (Pimcab) Bank Riau Kepri (BRK) yakni Kepala Cabang BRK Tembilahan, Taluk Kuantan dan Bagan Batu dalam dugaan kejahatan perbankan, tidak luput dari sorotan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau.
"Saya sangat setuju untuk segera diproses," kata Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Fuad Santoso pada Riau24.com grup, Sabtu 10 Juli 2021.
Fuad juga mendukung penuh Polda Riau yang sedang mengusut kasus ini untuk pengembangan selanjutnya. Karena sebut dia, sangat mungkin ada pihak lain dijajaran petinggi Bank Riau Kepri yang ikut terlibat.
"Pengembangan ini penting. Bank Riau Kepri ini kan Bank daerah. Yang bisa dikatakan milik masyarakat Riau. Sama dengan merugikan seluruh masyarakat Riau," ujar Fuad.
Untuk diketahui, Polda Riau sudah melakukan penahanan pada ketiga pimpinan Bank Riau Kepri tersebut. Dan terus melakukan pendalaman lebih jauh.
Kasus pidana perbankan di Bank Riau Kepri beruntun terjadi. Pasalnya, dua bulan yang lalu, dua oknum eks pegawai Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pengaraian juga diduga telah mencuri uang nasabah mencapai Rp 1,3 miliar, dan saat ini sedang menjalani proses hukum.