DPRD Riau Terima Aduan Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi Tak Bisa Masuk

8 Juli 2021
Ade Hartati

Ade Hartati

RIAU1.COM - Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati mendapat sejumlah laporan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), beberapa diantaranya adalah calon peserta didik jalur afirmasi yang tidak bisa masuk. 

Jalur afirmasi adalah jalur masuk yang diperuntukkan calon siswa yang berasal dari ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

"Ada Masyarakat yang anaknya masuk jalur Afirmasi, memiliki kartu Indonesia Pintar tidak tertampung di sekolah tempat mereka tinggal,"kata Ade di DPRD Riau. 8 Juli 2021.

Melihat kondisi ini, Ade menyebut harus ada formulasi kebijakan dari pemerintah provinsi Riau sehingga calon murid yang sebelumnya menempuh jalur afirmasi tepat bisa bersekolah. 

"Provinsi harus melihat kondisi riil saat ini, kondisi ekonomi sedang sulit, jalur afirmasi malah tidak bisa menampung. Ini harus diperhatikan, mereka mau sekolah dimana,"terangnya.

Ade juga menyebut beberapa masalah lain yang mempersulit sekolah untuk menampung calon murid adalah posisi sekolah yang berada di irisan sejumlah zonasi yang menyebabkan penumpukan calon murid.

Ade mencontohkan SMAN 4 Pekanbaru yang terletak di Kelurahan Maharatu, Sidomulyo Timur, Perhentian Marpoyan, dan sedikit wilayah kecamatan Tampan. Sementara untuk calon siswa dari Kelurahan Maharatu sekalipun sudah tak mencukupi. 

Diketahui, Secara proporsi jalur afirmasi memiliki kuota 15 persen dari keseluruhan jalur masuk sementara jalur masuk yakni jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orang tua wali sebanyak 5 persen.