Calon Anggota KI Riau Tinggal 27 Orang, Masyarakat Diminta Beri Masukan ke Pansel
Ilustrasi
RIAU1.COM - Panitia seleksi pemilihan Anggota Komisi Informasi (KI) memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan aduan terhadap para calon anggota KI yang lulus tahapan tes kompetensi.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Riau, Dr Syafri Harto mengatakan,masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi memberikan masukan dan aduan terkait nama-nama yang dinyatakan lulus tes potensi tersebut.
"Masukan dan aduan tersebut bisa dilakukan mulai 7 Juli sampai 27 Juli 2021," kata Dr Syafri Harto.
Dijelaskan Dr Syafri Harto, pemberian masukan dan aduan tersebut bisa melalui website timselkiprov2021.riau.go.id dengan menyertakan scan identitas diri serta alamat yang jelas.
"Kami minta partisipasi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan aduan terhadap 27 calon anggota KI yang sudah lulus tes potensi tersebut," kata dia.
Untuk diketahui, adapun 27 nama tersebut yakni, Abus Siraj, Afrizal, Ahmad Bilal, Alfian, Alnofrizal, Asril Darma, Budiman, Fendri Jaswir, Ferry Hardono, Hasnah Gazali, Hendra Saputra, Hendrisman, Herman, Hermansyah, Ikhsan Fitra, Irsyadul 'Ibad.
Kemudian Johny Setiawan Mundung, Junaidi, M Ramli, Muhammad Amin, Muhammad Saleh, Muhammad Sondra Alhafid, Safrizal Nasution, Safianus Zai, Tatang Yudiansyah, Yulianti, Zufra Irwan.