Parisman Ihwan
RIAU1.COM -Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan meminta Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Perumahan segera mempersiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH).
Hal ini diminta Parisman, karna memasuki semester 2 pelaksanaan APBD Riau 2021, realisasi RLH masih 0 persen atau belum bergerak sama sekali. Padahal, program ini sudah sangat dinantikan calon penerima.
"Kami anggota dewan ini, turun ke bawah selalu menyampaikan program ini, masyarakat itu sampai menangis-nangis mengucapkan terimakasih. Gubernur juga sering berkomunikasi dengan saya tentang realisasi program ini," kata pria yang biasa disapa Iwan Fatah ini, Selasa 6 Juli 2021.
Karena program ini disupport oleh DPRD Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Gubernur Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka sudah semestinya pejabat terkait bisa menjalankan ini sesuai tupoksinya masing-masing.
Sebagai informasi, saat ini Komisi IV DPRD Riau tengah mengupayakan realisasi program ini karena terjadi perubahan regulasi dari yang semula dijalankan Dinas PUPR, dan sekarang harus melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) ke kabupaten kota terkait.
"Ini (perubahan regulasi) memang menjadi kendala, tapi terakhir kami rapat koordinasi di Dinas PUPR dan dihadiri Pemkab dan Pemko, ternyata ini tidak ada masalah, boleh dijalankan, mereka (Pemkab dan Pemko) hanya menunggu Juknis saja," tuturnya.
Bahkan, kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Riau ini, Pemkab Kampar sudah melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan apakah skema Bankeu ini akan menjadi masalah di kemudian hari.
"Dari hasil konsultasi itu, program ini tidak ada masalah, yang menjadi masalah ketika ini ada praktek korupsi. Jadi, selagi program ini memang dijalankan dengan jujur, tidak akan ada masalah," tutupnya.