DPRD minta Pemerintah Riau Juga Berlakukan PPKM Seperti Jawa Dan Bali

5 Juli 2021
Foto (net)

Foto (net)

RIAU1.COM -Anggota DPRD Riau Muhammad Arpah meminta pemerintah Riau juga bisa memberlakukan pengetatan seperti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.

Untuk diketahui mulai hari ini, Sabtu 3 Juli 2021 kemarin, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.

PPKM Darurat mulai berlaku hari ini hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini diumumkan Presiden Joko Widodo. Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

"Jadi kita minta pemerintah Riau juga bisa melakukan pengetatan yang sama apakah itu namanya. Karna masyarakat yang berkunjung ke Riau ada juga yang berasal dari sana,"ujarnya.

Sebelumnya gubernur Riau Syamsuar juga melarang seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke luar kota, khususnya ke Pulau Jawa dan Bali tanpa persetujuannya.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan larangan tidak melakukan perjalanan dinas ke Pulau Jawa dan Bali itu diberlakukan karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut terus mengalami lonjakan cukup tinggi.

Karena itu, agar larangan itu tidak dianggap angin lalu, gubernur memberlakukan setiap pejabat yang akan melakukan berpergian ke pulau Jawa dan Bali wajib meminta persetujuan gubernur dan wakil gubernur.

"Kami sudah mengingatkan pejabat, kalau tidak penting jangan ke Jakarta dulu, karena kasus Covid-19 di sana sedang tinggi-tingginya"ujarnya.