Makmun Solihin
RIAU1.COM -Dewan Kehormatan PDI-P Riau dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Sugeng Pranoto, salah satu kader partai di DPRD yang terlibat kasus utang piutang salah satu pensiun PNS.
Demikian disampaikan bendahara DPD PDIP Riau Makmun Solihin ketika dikonfirmasi Riau1.com. Jumat 2 Juli 2021.
"Sudah lazim kalau ada persoalan menyangkut kader pengurus dan nama baik partai. Partai melalui wakil ketua bidang kehormatan untuk meminta klarifikasi yang bersangkutan,"kata Makmun.
Untuk waktu dan tempat pemeriksaan Sugeng Pranoto, anggota DPRD Riau ini menyebutkan akan secepatnya akan dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.
"Secepatnya, semakin cepat semakin baik, dan tempatnya mestinya di kantor DPD tapi yang terpenting bisa cepat dilaksanakan proses klarifikasi itu,"ujarnya.
Sebagaimana diketahui oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Riau, Sugeng Pranoto dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penggelapan uang Rp170 juta.
Eddy Rantau Lubis korban dan pelapor, mengatakan, keputusan melaporkan oknum DPRD Riau tersebut lantaran upayanya menagih uang Rp170 juta itu selama lebih kurang 10 tahun tidak membuahkan hasil.