Ilustrasi
RIAU1.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau akan mengantisipasi penyebaran penyakit pada hewan qurban yang akan masuk ke wilayah Riau.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Rahmat Setiyawan mengatakan, upaya itu dilakukan pihaknya dengan cara menyiapkan posko pemeriksaan atau check point di daerah perbatasan Riau dengan daerah tetangga.
"Ada lima posko pemeriksaan atau check point yang disiapkan untuk memeriksa setiap hewan qurban sapi atau kambing yang masuk ke Riau dari daerah tetangga," katanya.
Petugas, sebut dia, akan melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dibawa, mulai dari kelengkapan dokumen setiap hewan qurban. Selanjutnya dokumen vaksinasi dari dinas peternakan daerah asal.
"Ini upaya mencegah penyebaran penyakit hewan ternak yang kerap terjangkit pada sapi, seperti penyakit antrax," ujarnya.
Adapun lima lokasi posko pemeriksaan yang akan disiapkan antara lain, di perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatra Utara yakni, di Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian di Dalu-dalu di Kabupaten Rokan Hulu. Lalu perbatasan dengan Provinsi Jambi di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.
Selanjutnya di perbatasan dengan Sumatra Barat yaitu Kecamatan XIII Koto Kampar. Serta perbatasan dengan Provinsi Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kami akan selalu siaga memantau pergerakan dan perlintasan hewan di Riau, apalagi saat meningkatnya permintaan selama Idul Adha tahun ini." pungkasnya.