Lima Pos Check Point di Perbatasan Riau untuk Pantau Keluar Masuk Hewan Qurban

25 Juni 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Riau, mengaku saat ini memantau perlintasan hewan qurban di Posko Check Point di perbatasan antar provinsi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Disnakeswan Riau Rahmat Setiyawan,terkait pengawasan hewan qurban yang datang dari daerah lain ke Provinsi Riau. Dikatakan, pengawasan dilakukan di lima posko check point yang stanby melakukan pemantauan.

"Jadi setiap hewan qurban, baik sapi maupun kambing yang masuk ke Riau dari provinsi tetangga, akan kita pantau di posko check point dekat perbatasan. Ada lima posko check point di perbatasan antar provinsi," katanya.

Adapun lima posko check point itu lanjut Rahmat, posko perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara yakni, di Kabupaten Rokan Hilir dan Dalu-dalu di Kabupaten Rokan Hulu. Lalu, perbatasan dengan Provinsi Jambi di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.

"Kemudian perbatasan dengan Sumatera Barat (Sumbar) di Kecamaran XIII Koto Kampar. Terakhir, perbatasan dengan Provinsi Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir,"ujarnya.

Petugas posko check point, sebut dia, akan menghentikan setiap kendaraan yang membawa hewan dari luar provinsi. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen hewan yang dibawa.

"Misalnya dokumen vaksinasi kesehatan hewan dari dinas terkait daerah asal ternak. Ini untuk memastikan, hewan yang dibawa itu bebas dari berbagai penyakit seperti antrax dan sebagainya," ujarnya lagi.