Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan (kanan) bersama Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mendukung pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU Riau membentuk Bakohumas sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk kelancaran arus informasi antara KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten dan kota se-Riau serta dengan Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021).
"Salah satu kunci kesuksesan Humas Bawaslu Riau adalah berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik antara lembaga dengan awak media. Kehumasan Bawaslu Riau tidak akan sukses memberikan informasi kepada masyarakat tanpa bantuan dari kawan-kawan media, baik media lokal maupun nasional," katanya.
Kesuksesan Humas Bawaslu Riau tidak lepas dari koordinasi dan komunikasi dengan media. Sebagai wadah komunikasi, Bawaslu Riau membentuk group WhatsApp (WA) yang dinamakan Wartawan Sahabat Bawaslu.
Selain sebagai wadah komunikasi, group tersebut juga digunakan untuk merilis berita-berita dari Bawaslu Riau. Kemudian, rilis tersebut diterbitkan atau dipublikasikan oleh sahabat-sahabat wartawan pada medianya masing-masing.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Riau Neil Antariksa menambahkan, Bawaslu juga turut mengikutsertakan wartawan yang aktif dalam pemberitaan Bawaslu Riau. Bawaslu juga kerap mengundang wartawan yang aktif dalam publikasi.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Gema Wahyu Adinata berpendapat bahwa peluang publikasi KPU lebih besar dan minim risiko, contohnya publikasi pada tiap tahapan pemilihan. Lain hal dengan Bawaslu yang hanya tidak bisa mempublikasikan dugaan pelanggaran secara detail.
Kesempatan yang sama, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, kehumasan Bawaslu Riau sangat baik, terutama pada saat Pemilu 2019 lalu. Bawaslu Riau telah sukses dalam memberikan informasi dan mengajak masyarakat untuk peduli terhadap Pemilu. Oleh sebab itu, pihaknya menganggap perlu untuk mengetahui dan mempelajari bagaimana sistem dan cara kehumasan Bawaslu Riau tersebut agar dapat diterapkan dalam Bakohumas nantinya.
Sesuai Keputusan KPU Provinsi Riau NOMOR : 098/HK.03.1-Kpt/14/Prov/IV/2021 tanggal 7 April 2021, KPU Riau membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk kelancaran arus informasi antara KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota se-Riau serta Bawaslu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota atau komisioner, baik dari pihak KPU Riau maupun Bawaslu Riau didampingi Kepala Bagian Divisi Humas lembaga masing-masing.