Lahanya Diambil Paksa, Ratusan Masyarakat Desa Pantai Raja Adukan PTPN V ke DPRD Riau

Warga Pantai Raja mendatangi DPRD Riau untuk mengadukan PTPN V yang mengambil lahannya
RIAU1.COM - Ratusan masyarakat Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar mendatangi kantor DPRD Riau. Mereka meminta keadilan karena lahan pertanian milik mereka dicaplok oleh perusahaan perkebunan PTPN V.
"Kami datang untuk mengadukan soal lahan kami di desa Pantai Raja yang diambil paksa oleh PTPN V,"kata Nuriyas salah satu masyarakat Pantai Raja yang ditemui Riau1.com di DPRD Riau. Kamis 24 Juni 2021.
Menurutnya apa yang dilakukan PTPV V sangat merugikan masyarakat karna lahan tersebut tempat mereka memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai petani karet dari nenek moyang mereka sampai sekarang.
"Ada 150 hektare lahan kami yang diambil PTPN V yang saat ini sudah ditanami sawit dan juga di replenting oleh mereka,"ujarnya.
Maka dari itu pada hari ini Ia bersama warga lainya mendatangi DPRD Riau untuk meminta PTPN V segera mengembalikan lahan tersebut pada masyarakat.
"Disana ada 157 kepala keluarga (KK) yang diambil lahanya oleh PTPN V,"cetusnya.
Diakuinya pengambilan lahan warga ini sudah lama terjadi. Dan tahun 1980-an sudah dilakukan mediasi antara perusahaan dengan masyarakat melalui kepala desa hingga DPRD Kampar.
"Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Walaupun sempat waktu itu PTPN berjanji akan mengembalikan lahan tersebut ataupun diganti rugi tapi lagi-lagi sampai saat ini tidak ada kejelasan,"bebernya.
Kunjungan ke DPRD Riau ini kata Dia merupakan yang pertama dilakukan. Ia berharap pengaduan ini bisa menemukan titik terang terkait lahan masyarakat Masyarakat di Pantai Raja.
Hingga berita ini diturunkan perwakilan masyarakat pantai Raja masih melakukan rapat dengan PTPN V yang dimediasi DPRD Riau di ruangan medium DPRD Riau.