Menang Gugatan untuk Kembali Jabat Rektor UIN Suska, Ini Sosok Prof Akhmad Mujahidin Menurut Pengacara

22 Juni 2021
Prof Akhmad Mujahidin tertidur di depan PTUN Jakarta

Prof Akhmad Mujahidin tertidur di depan PTUN Jakarta

RIAU1.COM - Prof DR KH Akhmad Mujahidin yang saya kenal adalah kyai, guru, orang tua asuh anak yatim, guru besar. Beliau adalah seorang Rektor, beliau adalah seorang warga negara Indonesia yang baik taat hukum dan perundangan yang ada.

Demikian penilaian Mujiono SH, yang  merupakan pengacara Prof Akhmad Mujahidin dalam proses gugatan di PTUN Jakarta atas pencopotan dari posisi sebagai Rektor UIN Suska Riau.

"Beliau seorang yang mempunyai misi dan visi untuk membangun anak bangsa yang bermartabat, bermoral. Walaupun dengan kelelahan yang luar biasa, beliau tetap tegar, karena harga diri beliau difitnah oleh opini oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Sambung dia, dengan kesabaran dan jiwa besar Prof Akhmad Mujahidin rela harus tidur di trotoar demi mendapatkan keadilan, dan menang di PTUN Jakarta.

"Di depan hukum, semoga opini yang sama dengan fitnah ini tidak terjadi kepada orang lain. Ini suatu pengalaman yang tinggi, opini atau fitnah bisa tumbuh di mana-mana," ujarnya menambahkan.

Semoga pemangku jabatan bisa lebih arif dan bijak dalam mengambil suatu keputusan. Lebih mengedepankan obyektifitas yang akurat, sehingga suatu kebijakan atau keputusan bisa dipertanggung jawabkan baik didepan hukum dunia maupun akhirat," demikian Mujiono SH.