Ilustrasi
RIAU1.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih pada Pilkada serentak 2020 lalu. Pelantikan tersebut akan dilaksanakan, Senin 21 Juni 2021.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, pihaknya telah menerima salinan SK untuk pelantikan kepala daerah terpilih di Rohul tersebut. Karena itu, pelantikan dapat dilaksanakan.
"SK untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul sudah kami terima. Pelantikan Senin besok," kata Sudarman, Jum'at 18 Juni 2021.
Maka, dengan demikian, sebut dia, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul akan disamakan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak. Dimana pelantikan juga akan dilakukan di hari yang sama.
"Jadi Senin besok pelantikan ada dua kepala daerah terpilih yakni Rohul dan Siak," ujarnya.