PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 28 Juni, Aturan Diperketat dari Sebelumnya

15 Juni 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi diikuti gubernur Riau Syamsuar secara virtual.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto yang memimpin rakor tersebut dalam sambutannya menjelaskan bahwa PPKM Mikro kembali diperpanjang hingga 28 Juni mendatang. Yang mana sebelumnya PPKM Mikro tahap IX mulai berlaku sejak 1-14 Juni 2021. 

Sebut dia, pada PPKM Mikro sebelumnya jumlah kasus di beberapa provinsi masih tinggi dan kesadaran akan protokol kesehatan juga harus terus ditingkatkan sehingga ia berharap angka kasus positif bisa ditekan. 

"Meskipun PPKM Mikro, namun prokes harus tetap ditingkatkan dan 3T, Tracing, Testing, dan Treatment, juga terus digencarkan," ujar dia.

Pada PPKM Mikro tahap X ini, Airlangga mengatakan ada sejumlah aturan yang akan diperketat yaitu untuk zona merah penerapan work from home 75 persen. 

"Lalu perkantoran hanya boleh diisi 25 persen karyawan saja," lanjutnya. 

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan sekolah di zona merah menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pihaknya juga meminta supaya umat beragama di zona merah beribadah di rumah masing-masing. Sementara aturan lainnya masih merujuk pada PPKM Mikro sebelumnya.