Agar Mudah Dapat Bantuan, Petani Sawit Swadaya di Riau Didorong Bentuk Koperasi

12 Juni 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Para petani di Riau, terutama petani kelapa sawit swadaya untuk dapat berkelompok. Dengan adanya kelompok tersebut, jika ada bantuan dari pemerintah pusat maka akan mudah diberikan kepada petani.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli. Sebut dia, salah satu bantuan untuk para petani kelapa sawit tahun ini peremajaan kelapa sawit atau yang disebut Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

"Tahun ini ditargetkan PSR di Riau seluas 26.500 Ha. Pemerintah pusat menganggarkan Rp 30 juta per hektare," kata Zulfadli, Sabtu 12 Juni 2021.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, tambah dia, yakni petani sawit harus berkelompok. Karena dengan berkelompok pemerintah mudah menyalurkan bantuan dan juga kelompok mempunyai legalitas.

"Tahun lalu program PSR tersebut juga sudah berjalan, dan sudah banyak juga petani yang dapat," ujarnya.

Selain program PSR, saat ini pemerintah provinsi Riau juga sedang mensosialisasikan Pergub No 77 tahun 2020 tentang tataniaga Tandan Buah Segar (TBS) produksi pekebun Riau. Dimana melalui program ini, harga TBS akan diseragamkan.

"Untuk mengikuti program ini salah satu syaratnya juga harus berkelompok. Kelompok tersebut bisa seperti Koperasi Unit Desa (KUD)," pungkasnya.