Ilustrasi
RIAU1.COM - Sebagian pegawai Pemerintah Provinsi Riau kembali menerapkan aturan pengerjaan sebagian tugas kantor dilakukan di rumah atau Work From Home (WFH) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun demikian, Gubernur Syamsuar menyebutkan hal itu tidak akan menjadi penghalang bagi Tim Pemeriksa dalam menjalankan dan melancarkan tugasnya dilingkungan Pemprov Riau.
"Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah dilingkungan Provinsi Riau, meskipun sebagian kecil, yakni 25 persen bekeja di kantor, tapi apa yang diharapkan Tim Pemeriksa kiranya dapat segera dipersiapkan agar pelaksanaan tugas pemerintahan bisa berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah," katanya.
Melalui Entry Briefing, Syamsuar berharap mendapat masukan dari Tim Pemeriksa sehingga tugas pemerintahan di Provinsi Riau dapat dilaksanakan dengan baik.
"Melalui kesempatan ini kalau ada hal-hal yang kurang atau perlu dibenahi tentunya kami dengan senang hati diberi koreksi-koreksi agar nanti didalam pelaksanaan tugas kita menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan ini dapat dilaksanakan sebaiknya," demikian Syamsuar.