Pemkab Inhu Pertahankan Desa Pesajian yang Diklaim Kuansing Sebagai Wilayahnya

8 Juni 2021
Pj Bupati Inhu, Chairul Rizki

Pj Bupati Inhu, Chairul Rizki

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menegaskan tetap akan mempertahankan Desa Pesajian, Kecamatan Peranap yang menjadi konflik batas dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Kami tetap mempertahankan Desa Pesajian masuk ke wilayah Inhu. Ada beberapa alasan penting sehingga kami berupaya mempertahankannya," kata Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu, Chairul Riski belum lama ini.

Adapun alasannya, sebut dia, secara yuridis dan geografis Desa Pesajian yang berbatasan dengan Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing itu memang masuk ke wilayah Inhu. Bahkan, seluruh warga desa itu berurusan terkait administrasi pemerintahan ke Inhu.

"Sehingga secara administrasi, warga di sana tercatat kependudukannya masuk ke Inhu. Bukan ke Kuansing," ujarnya.

Bahkan, tidak hanya itu sebut Riski, dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) maupun Pilkada, masyarakat Desa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di KPU Inhu. Sehingga menurutnya, tidak mungkin untuk mengubah administrasi kependudukan warga Desa Pesajian.

Sebab itu, ia mengakui bersama Pemprov Riau telah menyerahkan seluruh dokumen penting terkait Desa Pesajian masuk ke wilayah Inhu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri. Dokumen itu nantinya sebagai bukti otentik keabsahan Desa Pesajian sejak dulu masuk ke Inhu.

"Dokumen itu, kami serahkan langsung ke Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Bapak Suhajar Diantoro. Kami berharap, Kemendagri memutuskan Desa Pesajian tetap masuk ke Inhu," tutur dia.