Anggota DPRD Riau Ini Kesal Mikrofon Dibisukan saat Ingin Menyuarakan Pendapat dalam Paripurna Virtual

7 Juni 2021
Paripurna DPRD Riau bergendakan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda LKPJ Gubri tahun 2020

Paripurna DPRD Riau bergendakan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda LKPJ Gubri tahun 2020

RIAU1.COM - Anggota komisi V DPRD Riau Ade Hartati menceritakan mikrofonnya dibisukan atau mute mikrofon saat ingin menyuarakan pendapat saat Paripurna DPRD Riau yang diikuti secara virtual. Senin 7 Juni 2021.

Rapat paripurna tersebut beragendakan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda LKPJ Gubri tahun 2020 yang dihadiri langsung oleh gubernur Riau Syamsuar yang dipimpin oleh ketua DPRD Riau Yulisman.

"Pimpinan, mohon setiap rapat paripurna kami yang mengikuti secara virtual diberi kesempatan bicara. Admin jangan meng-mute. Beri kami hak bicara. Jangan jadikan kami seperti hanya menjadi 'cap stempel' dalam rapat paripurna melalui Zoom Meeting ini,"kesal Ade. Senin 7 Juni 2021.

Menurut Ade ada beberapa hal yang ingin disampaikannya pada Gubernur Riau dalam paripurna tersebut, tapi karena dibisukan sehingga tidak bisa bicara lantaran tak diberi kesempatan.

"Ada yang ingin saya sampaikan. Antara lain keprihatinan atas ketidak mampuan Gubernur dalam mengendalikan pendemi,"pungkasnya.

Selanjutnya, tambah Ade dalam paripurna itu juga ingin menyampaikan keprihatinan atas keputusan Gubernur mengangkat orang-orang yang bermasalah dalam kasus hukum Tipikor.