Pengambilan Uang Muka Kegiatan jadi Cara Pemprov Riau Percepat Realisasi Belanja Anggaran

5 Juni 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Penyedia barang dan jasa untuk mengambil uang muka kegiatan, menjadi salah satu strategi Pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan realisasi belanja di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2021. 

"Kita sudah dorong, dan pak Gubernur juga sudah mengintruksikan kepada seluruh OPD yang memiliki kegiatan besar seperti PUPR-PKPP Riau, supaya penyedia mengambil uang muka kegiatan. Sehingga anggaran terserap, dan realisasi anggaran naik," kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim pekan ini.

Sambung dia, ada banyak anggaran Pemprov Riau di pengadaan barang dan jasa, salah satunya uang muka.

"Memang uang muka ini tergatung dengan penyedia, mau diambil atau tidak. Tapi kita tetap meminta mereka mengambil uang muka, dan dikontrak sudah kita buat, bahwa penyedia dapat diberikan uang muka. Besarannya 30 persen untuk kegiatan kecil, dan 20 persen untuk kegiatan besar dari nilai kontrak," paparnya.

Menurut Agusalim,  jika uang muka ini diambil penyedia, maka cukup besar anggaran yang terserap. 

"Misalnya di PUPR-PKPP Riau itu anggarannya ada Rp800 miliar untuk pengadaan barang dan jasa. Kalau kita rata-ratakan 35 persen uang muka diambil penyedia dari total anggaran kegiatan, maka nilainya lumayan besar. Itu baru PUPR, belum lagi Diskes, Disdik dan OPD lainnya," pungkasnya.**