Kampar Dapat 'Jatah' Bedah Rumah 750 Unit dari Kementerian PUPR

26 Mei 2021
Penerima program bedah rumah

Penerima program bedah rumah

RIAU1.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah untuk 1.405 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Riau.

"Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, melalui keterangan resmi kementerian PUPR, Senin 24 Mei 2021.

Untuk Provinsi Riau, alokasi anggaran Program BSPS adalah sebesar Rp28,1 miliar untuk membedah sekitar 1.405 unit RTLH yang tersebar di 10 Kota/Kabupaten dan 93 desa di Provinsi Riau. Saat ini progres fisik di lapangan sudah mencapai 30 persen.

Adapun sebaran program ini berada di Kabupaten Kampar 750 unit, Kabupaten Indragiri Hilir 90 unit, Kabupaten Kuantan Singingi 75 unit, Kabupaten Pelalawan 60 unit, dan Kabupaten Rokan Hulu 30 unit.

Selain itu juga dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis 105 unit, Kabupaten Indragiri Hulu 165 unit, Kota Pekanbaru 15 unit, Kota Dumai 15 unit, dan Kabupaten Siak 100 unit.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan program BSPS ini merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat mau meningkatkan kualitas rumahnya. Setiap penerima manfaat akan mendapat Rp20 juta yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp2,5 juta.

"Untuk total bantuan Program BSPS di Provinsi Riau yang sebesar Rp28,1 miliar akan digunakan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp24,5 miliar dan Padat Karya Tunai (PKT) upah kerja tukang sebesar Rp3,5 miliar," ujar Khalawi.

Khalawi menambahkan, untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar layak huni di Provinsi Riau, pihaknya telah menerjunkan petugas dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III dengan melaksanakan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) dan dokumen RP3KP yang nantinya akan mendorong pembangunan yang lebih tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran.

"Dalam pendataan calon penerima bantuan Program BSPS,  Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III juga menggandeng pemerintah daerah sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran," demikian Khalawi.***