Ilustrasi
RIAU1.COM - Hingga kini, Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu SK Penjabat (Pj) Bupati Rokan Hulu (Rohul) dari Kementeriam Dalam Negeri (Mendagri).
"SK Pj Bupati Rohul belum turun. Kita masih menunggu dari Mendagri," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sudarman, Senin 17 Mei 2021.
Dia juga tidak bisa memastikan kapan SK itu akan disampaikan oleh pihak Kemendagri. Namun dia memastikan telah mengusulkan pejabat eselon II Pemprov Riau untuk menjabat Pj Bupati Rokan Hulu tersebut.
"Usulannya kan sudah disampaikan dua minggu lalu. Jadi kita tunggu saja," imbuhnya.
Sudarman menjelaskan, jika jabatan Pj Bupati Rohul itu diperkirakan diemban selama 2 bulan. Sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih secara serentak pada Juli 2021 mendatang.
Sebab, sebut Sudarman, sengketa Pilkada Rohul itu masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, masih menunggu keputusan akhir dari MK.
Seperti diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan saat ini, Gubernur Riau Syamsuar telah menunjuk Sekdakab Rohul H Abdul Harris sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rohul.***