DJPb Pastikan THR ASN Pusat di Riau Sudah Dicairkan

11 Mei 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, TNI-Polri, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Riau sudah mencapai realisasi 100 persen. Jumlahnya, mencapai Rp139,7 miliar.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau, Ismed Saputra menegaskan bahwa  pembayaran THR sudah terealisasi.

"H-6 lebaran telah 100 persen dibayarkan THR untuk ASN Pusat, TNI-Polri dan PPNPN Pusat," ujarnya, Senin 10 Mei 2021.

THR tersebut tambah dia, diberikan kepada seluruh aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Berbeda dari tahun sebelumnya, dimana THR tidak diberikan kepada Pejabat Eselon I dan Eselon II.

Sementara itu, sambung dia, untuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan lembaga penyiaran publik, dan pegawai Non-ASN yang bertugas pada lembaga penyiaran publik, THR diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

"Untuk calon PNS diberikan 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga tunjangan pangan, dan tunjangan umum, sesuai jabatannya dan atau pangkat golongan atau ruangnya. Kepada pensiunan dan penerima pensiun, diberikan pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan," paparnya.

"Untuk penerima tunjangan, diberikan sebesar persen tunjangan yang diterima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

"Jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) atau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk THR 2021 sebanyak 964 lembar," pungkas Ismed.**