BBPOM Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri

10 Mei 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Dalam rangka melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan selama Ramadhan dan jelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, Balai Besar pengawasan obat dan Makanan (BBPOM) kota Pekanbaru melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan 2021 dengan berkerja sama dengan lintas sektor diantaranya Dinas Kesehatan dan Perindustrian dan Perdagangan kota /kabupaten di Provinsi Riau.

BBPOM Pekanbaru berkerja sama stacholder telah melakukan pemeriksaan sebanyak 67 sarana distribusi pangan yang tersebar di 8 kota / kabupaten di Provinsi Riau yaitu kota Pekanbaru, Kampar, Rohul Pelalawan, Kuansing, Siak, Meranti dan Rohil. Sarana distribusi tersebut terdiri dari distributor dan sarana retail pangan seperti swalayan, mini market, toko dan lain-lain.

"Jika dibandingkan dengan intensitas pengawasan pangan tahun 2020 terhadap 68 saran distribusi pangan yang diperiksa hasil temuan tahun ini menunjukkan peningkatan persentase sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) yaitu dari 2,86 persen menjadi 13,43 Persen dimana sebanyak 9 dari 67 sarana dikategorikan  TMK dikarenakan menjual produk pangan  tanpa izin edar (TIE) dan produk TMK label produksi pangan TIE yang ditemukan yang merupakan produk impor dan produk lokal berupa permen, minuman, serbuk berperisa, cokelat dan lain-lain,"kata Kepala BBPOM Kota Pekanbaru Yosef Dwi Irwan. Senin 10 Mei 2021.

Sedangkan produk pangan TMK tersebut telah dilaksanakan pemusnahan oleh pelaku usaha dengan disaksikan oleh petugas pengawas dari BPOM di Pekanbaru dan retur kepada distributor. Total temuan produk tidak memenuhi ketentuan adalah sebanyak 217 kemasan dengan nilai ekonomi sekitar 4 juta rupiah.

Selain pengawasan terhadap pangan olahan, BBPOM di Pekanbaru juga melakukan sampling dan pengujian terhadap sampel pangan jajanan buka puasa / takjil pada pasar Ramdhan yang terdapat di 8 kabupaten / kota di Provinsi Riau. Ditemukan 2 item takjil mengandung bahan berbahaya dari sebanyak 362 item takjil yang dilakukan sampling dan pengujian (0,55%). Sampel takjil yang mengandung bahan berbahaya tersebut berupa bubur delima yang terdeteksi mengandung Rhodamin B dan kerupuk tepung mengandung Boraks.

"Terhadap penjual pangan jajanan buka puasa yang menjual produk mengandung bahan bahaya diberikan pembinaan bersama dengan dinas kesehatan dan dinas perindustrian dan perdagangan,"ujarnya.

Selama bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Raya Idul Fitri tahun 2021, BBPOM di Pekanbaru berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan sekalipun dalam masa darurat pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk menjaga petugas, pelaku usaha dan masyarakat dadi resiko penyebaran virus Covid-19. 

BPOM di Pekanbaru secara intensif melakukan pendampingan kepada UMKM / Pelaku usaha, sosialisasi serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait mutu dan keamanan pangan.

"BBPOM di Pekanbaru juga memghimbau pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Masyarakat juga dihimbau untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk dengan selalu melakukan "Cek Klik,"tutupnya