Keberadaan Pos Penyekatan Pelarangan Mudik Perbatasan Riau-Sumbar Diharap Sesuai Protap

Keberadaan Pos Penyekatan Pelarangan Mudik Perbatasan Riau-Sumbar Diharap Sesuai Protap

6 Mei 2021
Gubri Syamsuar saat tinjau pos peniadaan mudik di Kampar

Gubri Syamsuar saat tinjau pos peniadaan mudik di Kampar

RIAU1.COM - Peniadaan mudik lebaran tahun 2021 resmi diberlakukan hari ini, Kamis 6 Mei 2021 secara nasional. Permberlakuan ini diterapkan untuk jalur darat, laut dan udara.

Untuk lalu lintas jalur darat di provinsi Riau dari Pekanbaru hingga Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar terpantau masih ramai.

Namun dari Desa Rantau Berangin arah ke perbatasan provinsi Sumatera Barat, sampai ke Desa Batu Bersurat, Kampar tampak lengang.

Kendaraan yang nampak melintas hanya mobil pembawa sembako, mobil pembawa material bangunan dan kendaraan lain yang diperbolehkan melintas selama pemberlakuan  pelarangan mudik tahun ini.

Untuk memastikan posko peniadaan mudik dengan Sumatera Barat, di hari pertama efektif, Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Imam Agung Setya Effendi, juga bersama Bupati Kampar, Catur Sugeng melakukan peninjauan langsung.

Posko Terpadu yang berada di Desa Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar yang ditinjau Gubri Syamsuar tersebut dilengkapi dengan pos kesehatan juga pengamanan lengkap bersama tenaga medis dan Kepolisian.