Pelarangan Mudik Hari Pertama, Lalu Lintas Kendaraan Riau-Sumbar Lengang

6 Mei 2021
Pos penyekatan di Desa Batu Bersurat, Kampar

Pos penyekatan di Desa Batu Bersurat, Kampar

RIAU1.COM - Peniadaan mudik lebaran tahun 2021 resmi diberlakukan hari ini, Kamis 6 Mei 2021 secara nasional. Permberlakuan ini diterapkan untuk jalur darat, laut dan udara.

Untuk lalu lintas jalur darat di provinsi Riau dari Pekanbaru hingga Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar terpantau masih ramai.

Namun dari Desa Rantau Berangin arah ke perbatasan provinsi Sumatera Barat, sampai ke Desa Batu Bersurat, Kampar tampak lengang.

Kendaraan yang nampak melintas hanya mobil pembawa sembako, mobil pembawa material bangunan dan kendaraan lain yang diperbolehkan melintas selama pemberlakuan  pelarangan mudik tahun ini.

Untuk memastikan posko peniadaan mudik dengan Sumatera Barat, di hari pertama efektif, Gubernur Riau, Syamsuar bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Imam Agung Setya Effendi, juga bersama Bupati Kampar, Catur Sugeng melakukan peninjauan langsung.

Posko terpadu yang berada di Desa Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar yang ditinjau Gubri Syamsuar tersebut dilengkapi dengan pos kesehatan juga pengamanan lengkap bersama tenaga medis dan Kepolisian.