Terkuak, Ternyata Surat Disnakertrans Riau Minta Bantuan Sembako Pada Perusahaan Benar, Kasir: Itu Ilegal
Kasir
RIAU1.COM - Komisi V DPRD mengelar rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau. Kamis 6 April 2021. Adapun pokok pembahasannya yang dibahas salah satunya berkaitan dengan surat permintaan sembako oleh Disnakertrans pada perusahaan yang ada di Riau.
"Dalam rapat itu kita mempertanyakan soal surat partisipasi permintaan sembako oleh Disnakertrans kepada perusahaan di Riau terkait apa dasar hukum dan legal standingnya mereka meminta sembako,"kata Kasir yang juga pengusaha kepada Riau1.com. Kamis 6 Mei 2021.
Menurut Kasir apa yang dilakukan Disnakertrans itu sebagai bentuk gratifikasi dan ilegal karena menggunakan kekuasaan untuk menekan perusahaan.
"Jadi kesimpulan kami mereka meminta sembako pada perusahaan itu adalah Ilegal karna tidak ada legal standing atau dasar hukum yang ada dan sebagai pejabat pemerintah tidak boleh melakukan hal demikian,"ujar anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru ini.
Kasir juga menjelaskan dalam rapat tersebut selain surat dari Disnakertrans, juga ada surat permintaan Sembako lainya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan (DLHK) dan Dinas Perkebunan provinsi Riau.
"Tidak hanya itu saja surat permintaan sembako itu juga telah dikirim ke 18 perusahaan yang ada di Riau, ada yang sudah memberikan ada yang belum,"bebernya.
Diakui Kasir penghimpunan sembako setiap perusahaan memang baik. Tapi kalau tidak diikuti dengan niat yang baik tentu saja melanggar aturan.
"Awal surat partisipasi ini ketika kepala dinas (kadis) dipanggil gubernur dan ia menyampaikan itu instruksi gubernur dan menurut saya siapapun yang memberikan instruksi kalau tidak ada dasar hukumnya adalah salah,"jelasnya.
Dan jika ingin membantu masyarakat kurang mampu tambah politisi Hanura ini pemerintah hendaknya bisa menggunakan APBD Riau.
"Dan kami juga mempertanyakan sembako yang diminta setiap perusahaan untuk masyarakat kurang mampu ini dibagikan kepada siapa? dan saya curiga dibagikan pada tim-tim mereka saja,"pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya surat permintaan bantuan sembako oleh Disnakertrans Provinsi Riau kepada perusahaan bocor dikalangan awak media. Dalam surat itu berbunyi bahwa pemerintah Riau ingin membagikan sembako pada masyarakat yang kurang mampu dan meminta perusahaan agar dapat berpartisipasi mensukseskan program tersebut.
"Pemerintah provinsi Riau ingin membagikan sembako pada masyarakat yang tidak mampu di wilayah Provinsi Riau untuk itu diminta partisipasi saudara dalam mendukung program tersebut,"bunyi surat dengan perihal partispasi tersebut. Selasa 20 April 2021.
Masih dalam surat yang ditandatangani kepala Disnakertrans Riau Jonli itu juga dibunyikan sembako yang dibutuhkan itu setiap paketnya berisi beras, gula, minyak goreng dan mie instan dengan jumlahnya diserahkan pada perusahaan tersebut.