Larangan Mudik: Tidak Semua Kendaraan Dinas Pemprov Riau 'Dikandangkan', Berikut Rinciannya

5 Mei 2021
Pj Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy

Pj Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy

RIAU1.COM - Kepada Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan perintah agar seluruh mobil dinas untuk dikumpulkan di halaman parkir kantor instansi masing-masing paling lambat Rabu (5/5/2021) sore.

"Iya mulai besok kita lakukan pengumpulan kendaraan dinas pejabat dan kendaraan operasional. Jadi paling lambat kendaraan harus dikumpul besok. Itu koordinatornya BPKAD Riau," katanya," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy.

Pengumpulan kendaraan dinas pejabat Pemprov Riau ini, sebut Kasrul menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik saat libur lebaran bagi ASN di massa pandemi Covid-19.

"Intinya ada perintah pengumpulan mobil dinas mulai 5-17 Mei 2021, karena ini berkaitan dengan adanya kebijakan larangan mudik. Dengan begitu kita lebih bisa mengontrol aparatur kita dengan mengumpulkan sementara mobil yang dipakai pejabat ke pengelola barang/aset," ujarnya.

Setelah dikumpulkan di masing-masing kantor dinas, badan dan biro, selanjutnya, sebut dia, kunci kendaraan diserahkan BPKAD Riau dan akan mengecek kendaraan.

"Apabila ada selisih antara jumlah kendaraan dinas yang tercatat dalam KIB, dengan jumlah kendaraan dinas yang terkumpul, maka kepala OPD harus bisa menjelaskan. Misalnya kendaraan operasional digunakan untuk apa dan lainnya," paparnya.

Namun demikian, untuk diketahui ada pengecualian kendaraan yang tidak dikumpulkan untuk kepentingan kedinasan. Seperti kendaraan dinas Sekda, para Asisten, dan Staf Ahli di Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Termasuk kendaraan dinas kepala OPD tidak dikumpulkan.

Kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional di Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumu, RSJ Tampan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR-PKPP, Diskominfotik, Disnakertrans, BPBD, Satpol PP, Biro Umum, Biro Adpim, dan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Riau.**