Ormas Islam, Kemenag Riau, dan MUI Sepakat Larang Takbir Keliling di Malam Lebaran 2021
Foto (net)
RIAU1.COM -Kementerian Agama Provinsi Riau dengan tegas melarang kegaiatan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442 H. Hal itu disebabkan untuk mencegah penularan virus Covid-19 di masyarakat.
"Berdasarkan hasil pertemuan kita dengan MUI dan Ormas Islam Kamis kemarin bahwa Takbir keliling itu tidak ada. Sebab jika dilakukan dengan cara berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunanan dan menularkan covid. Karena itu kita tidak perkenankan,"kata Kepala Kanwil Kemenag Riau Mahyuddin. Selasa. 4 Mei 2021.
Mahyuddin menambahkan, aturan tersebut tidak mengartikan larangan gelaran takbiran. Dia menyarankan, takbiran masih dapat dilakukan namun hanya berlangsung di musala dan masjid dengan protokol kesehatan ketat.
"Jadi kita batasi takbiran, takbiran di musala/masjid saja itu pun dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas ya,"tegas dia.
Ditanya jika masih ada masyarakat yang nekat takbir keliling, Mahyuddin mengatakan pihaknya menyerahkan pada pemerintah daerah setempat dan gugus tugas untuk memberi teguran.
"Kita hanya menghimbau larangan takbiran, dan jika ada yang nekat pemerintah daerah dan gugus tugas yang mengambil tindakan ,"tutupnya.