Ade Hartati: Jangan Sampai PPKM Hanya Dijadikan Alasan untuk Melakukan Pergeseran-pergeseran Anggaran
Anggota DPRD Riau, Ade Hartati
RIAU1.COM - Kondisi saat ini merupakan kegagalan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19. Pemerintah daerah lalai dalam upaya penanggulangan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.
Begitu dikatakan Ade Hartati, Anggota DPRD Riau menanggapi masih tingginya kasus baru Covid-19 di Pekanbaru, dan di Riau pada umumnya. Padahal sudah menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Selain juga disebabkan oleh tidak disiplinnya masyarakat dalam protokol kesehatan," kata Ade.
Secara sadar, sebut politisi PAN ini, Pemerintah, baik Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru seharusnya sudah jauh hari melakukan upaya dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19.
"Upaya penanggulangan tersebut tentu harus berkesinambungan dan konsisten, terencana dan terukur. Beberapa upaya yang sudah diatur dalam Perda No 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan. Di situ diatur tentang pembagian tanggung jawab antara masyarakat dan pemerintah," papar wakil rakyat Dapil Pekanbaru ini.
Masyarakat, tambah Ade harus diberi tanggung jawab dalam hal menegakkan protokol kesehatan. Sementara pemerintah diberi tanggung jawab untuk selalu mengedukasi dan mensosialisasikan agar masyarakat patuh terhadap prokes. Selain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan test, tracing dan treatmen.
"PPKM yang dilakukan tentu harus bertujuan untuk pengendalian penyebaran virus covid-19. Jangan sampai PPKM hanya dijadikan alasan untuk melakukan pergeseran-pergeseran anggaran. Yang pada akhirnya tidak mencapai tujuan pengendalian penyebaran virus covid-19," tuturnya.
Ke depan sambung dia, harus terus menerus membangun kesadaran bersama untuk terus menjalankan prokes sebagai satu-satunya cara terbaik dalam pengendalian covid-19.
"PPKM membawa konsekwensi sosial dan ekonomi yang harus diantisipasi oleh pemerintah," demikian Ade Hartati.