Pelarangan Mudik Lokal di Riau, Pemprov Surati Pemerintah Kabupaten/Kota

3 Mei 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Tidak hanya mudik ke luar provinsi, tetapi juga mudik di dalam lingkup kabupaten/kota juga termasuk himbauan kami tidak kami izinkan. Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei yang akan datang.

Demikian kata Gubernur Riau, Syamsuar menegaskan pelarangan mudik, yang tidak hanya antar provinsi, namun juga antar kabupaten/kota.

"Harapan kita mudah-mudahan masyarakat mengikuti semua himbauan dari pemerintah agar tidak mudik. Surat edaran yang telah kami sampaikan kepada para bupati, dan juga himbauan kami kepada masyarakat Riau," katanya.

Pelarangan mudik lokal antar kabupaten/kota di Riau, sebut Syamsuar, atas pertimbangan kasus  positif baru Covid-19 meningkat.

"Ini semua adalah setelah melihat angka meningkatnya pertumbuhan pasien Covid-19 di Provinsi Riau meningkat. Walaupun kasus positif nya memang lebih tinggi pada umur 18-40 tahun," ujarnya.

"Oleh karena itu, kami sepakat dengan Forkompinda bahwa pembatasan mudik diberlakukan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau," demikian Syamsuar.