Gubri Sebut Penyekatan Jalan di Pekanbaru Sudah Dikoordinasikan Kapolda Riau

2 Mei 2021
Dari kiri: Gubernur Riau Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, dan Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed usai rapat terpadu penanganan Covid-19 di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (30/4/2021). Foto: Surya/Riau1.

Dari kiri: Gubernur Riau Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, dan Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI M Syech Ismed usai rapat terpadu penanganan Covid-19 di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (30/4/2021). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Banyak pihak mempertanyakan  penyekatan jalanan protokol di Kota Pekanbaru oleh pihak kepolisian. Ternyata, penyekatan jalan itu sudah dikoordinasikan dengan kepala daerah tingkat Provinsi Riau. 

"Penyekatan jalan di Pekanbaru ini tetap dikoordinasikan. Itu bukan keputusan Kapolda sendiri," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai rapat terpadu penanganan Covid-19 di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (30/4/2021). 

Apapun yang diputuskan oleh Kapolda Riau maupun bupati dan wali kota Pekanbaru merupakan bagian dari penyelamatan rakyat. Karena tugas pemerintah adalah melindungi rakyat.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam rapat itu mengungkapkan, situasi saat ini adalah situasi yang krisis dalam penanganan pandemi corona. Dalam situasi krisis tak bisa biasa-biasa saja.

"Kebijakan kita adalah bagaimana kita gotong royong menangani Covid-19. Hari ini, banyak muncul klaster keluarga," katanya. 

Kejadian di India merupakan referensi bagi untuk mencari solusi mengatasi pandemi corona. Tentu, pemerintah harus mencari tahu sisi kekurangan di Pekanbaru ini.

"Kami harus meneruskan penyekatan di Kota Pekanbaru. Karena, saya mendapat laporan dari para kapolsek (di Pekanbaru) bahwa di semua restoran dan warung kopi sudah seperti kita sebelum ada pandemi corona," ungkap Agung. 

Ternyata, restoran dan warung kopi itu tak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Padahal, dalam Perda Provinsi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan sudah jelas bahwa tempat usaha yang melakukan pelanggaran bisa ditutup.

"Saya harap yang membandel bisa diberi sanksi penutupan. Ini semua untuk menyelamatkan warga lain," harap Agung. 

Angka penyebaran corona di Pekanbaru sudah terlalu tinggi, baik kematian maupun penambahan pasien corona. Di pundak pemerintah ada tanggung jawab mengatasi pandemi ini. 

"Maka saya harapkan gotong royong diwujudkan bersama. Saya dan jajaran Polresta Pekanbaru sudah menyampaikan hal-hal yang akan dikerjakan dan mohon dukungannya," ujar Agung.