Pemeriksaan Ketat, Portal Besi Dipasang di Jalur Perbatasan Riau - Sumut, 160 Kendaraan Putar Balik

Portal besi dipasang di posko pemantauan, di jalur utara yang hubungkan Riau dengan Sumatera Utara.
RIAU1.COM -Kepolisian Resor (Polres) Rohil memasang portal besi didua titik akses jalur yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara (Sumut). Rute perbatasan ini disekat menindaklanjuti larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, untuk menekan angka penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Adapun akses jalan yang menghubungkan wilayah Riau dengan Sumatera Utara mulai dilakukan pengetatan oleh pihak kepolisian. Portal besi dipasang di dua titik jalur, di mana juga didirikan pos pemantauan. Lokasinya di Jalur Lintas Riau-Sumut yakni Simpang Martabak dan Simpang Caltex.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Ricardo mengatakan pemasangan portal besi ini mencegah masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran. "Portal itu ya hanya untuk mempermudah petugas saja agar tidak ada kendaraan yang menerobos saat pemeriksaan," ujarnya pada Jumat 30 April 2021.
"Dua titik masuk dan keluar Riau. Kalau dijadikan satu titik saja dikhawatirkan akan ada penumpukan kendaraan karena putar balik," yakin dia.
Sejauh ini dikatakan David, sudah 160 kendaraan yang dipaksa putar balik karena tidak dapat menunjukan surat bebas Covid-19. Adapun kendaraan yang mendominasi yakni bus penumpang.
"Ini kita sampai tanggal 5 Mei pengetatan mudik jadi boleh melintas jika membawa surat rapid antigen. Namun tanggal 6-17 Mei mulai larangan mudik yang mana kendaraan disetop meskipun membawa rapid antigen," lanjutnya.
Pengetatan sesuai surat edaran Satgas COVID 2021 itu merupakan adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H. Termasuk Upaya pengendalian penyebaran covid-19.