Gedung Pasar Cik Puan yang sudah lama terbengkalai
RIAU1.COM -Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mendukung gubernur Riau Syamsuar yang menyerahkan aset lahan pemprov yang menjadi tempat didirikannya Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru.
"Ini positif ya, akhirnya bisa dikerjakan. Selama ini kan tanah punya pemrov Riau sementara bangunannya punya Pemko. Ini ada titik temunya,"kata Husaimi, Rabu 28 April 2021.
Menurutnya penyerahan aset lahan ini adalah titik terang siapa yang akan mengelola pasar Cik puan tersebut yang diketahui sudah lama terbengkalai.
"Walaupun kita menyambut baik, namun kita minta pada pemko Pekanbaru agar pembangunan dan pengelolaan pasar itu tetap dilakukan oleh Pemko dengan menggunakan APBD tanpa menggunakan pihak ketiga,"pintanya.
Ini diminta katanya karna orientasi pihak ketiga adalah bisnis yang tentunya nanti akan berdampak pada biaya sewan lapak menjadi mahal dan memberatkan pedagang.
"Kalau menggunakan pihak ketiga nanti itukan bisnis, nanti kasihan pedagangnya. Pasar Cik Puan ini harus memberikan kemudahan kepada para pedagang yang selama ini sudah berjualan disana,"terangnya.
Sebelumnya, gubernur Riau menyerahkan sejumlah aset lahan kepada Pemerintah kota Pekanbaru salah satunya lahan pasar Cik Puan.
"Iya kami hari ini sepakat dengan Bapak Walikota, adanya penyerahan lahan Pemprov kepada Walikota. Cukup banyak jumlahnya, termasuk Pasar Cik Puan," kata Syamsuar, Senin 26 April 2021.
Adapun penyerahan tanah dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru diantaranya Pasar Cik puan, Kantor Camat Pekanbaru Kota, Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rumah dinas camat (posyandu), SD teladan (SDN 36 Pekanbaru), Tanah SMP, RTH tunjuk ajar integritas, RTH kaca mayang, 2 Jalan dibelakang MPP dan 2 Jalan dibelakang Kantor Disnaker.
Kemudian untuk gedung dan bangunan Provinsi Riau yang juga diserahkan pada pemerintah kota Pekanbaru yaitu Kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Mushola disnaker Kota Pekanbaru, Puskesmas Melur, Puskesmas Rumbai, RTH Tunjuk Ajar Integritas dan RTH Kaca Mayang.