Mulai Tahun Ini Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Rawat Pasien Covid-19 Berasal dari APBD
Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir
RIAU1.COM - Tahun ini insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien positif Covid-19 dianggarkan pada APBD masing-masing daerah.
Kepala Dinas Kesehatan provinsi Riau, Mimi Yuliani Nasir mengatakan, pada tahun lalu anggaran untuk insentif tenaga kesehatan bersumber dari APBN. Namun tahun ini dialihkan ke APBD.
"Insentif tahun 2020 lalu pengajuannya ke pemerintah pusat kalau untuk tahun ini, anggarannya bersumber dari APBD," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir belum lama ini.
Insentif yang bersumber dari APBD tersebut, ujar Mimi hanya khusus untuk rumah sakit pemerintah daerah. Sementara untuk rumah sakit swasta pengajuan insentifnya tetap ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
"Jadi kalau untuk tenaga kesehatan di RSUD Arifin Achmad, RSJ Tampan dan RSUD Petala Bumi insentifnya dari APBD Riau. Kemudian untuk RSUD kabupaten/kota juga bersumber dari APBD nya masing-masing," tuturnya.
Meskipun ada peralihan sumber dana untuk insentif tenaga kesehatan tersebut, namun besaran insentif yang diterima para tenaga kesehatan tetap sama.
"Yakni dihitung berdasarkan beban kerja," demikian Mimi Yuliani Nazir.**