Komisi V DPRD Riau Gelar RDP Lintas Komisi, Cari Solusi Untuk Guru Bantu Provinsi
RDP Komisi V DPRD Riau
RIAU1.COM -Guna menemukan solusi masalah pembayaran gaji Guru Bantu Provinsi yang tiap tahun mengalami keterlambatan, Komisi V DPRD Riau menggagas Rapat Dengar Pendat (RDP) lintas komisi untuk menemukan formula pembayaran yang tepat.
Acara yang digelar di ruang rapat medium DPRD Riau, Kamis 15 April 2021 ini, menghadirkan Komisi V, Komisi III dan Komisi I dengan mitra kerja yakni Dinas Pendidikan Riau, BPKAD dan BKD serta perwakilan guru bantu kabupaten/kota Se-Riau.
"Kita prihatin dengan kondisi ini, karena itu saya mengajak Komisi I dan Komisi III untuk RDP bersama Satker terkait. Mudah-mudahan nanti bisa kita temukan formula yang tepat agar masalah ini tidak selalu berulang. Kan kasihan, nasib para guru yang kita titipkan masa depan generasi bangsa kepada mereka," ujar Eddy A. Mohd Yatim Ketua Komisi V yang menggagas usul RDP lintas komisi ini.
Duduk satu meja dengan dua ketua Komisi lainnya, Eddy menuturkan bahwa sudah saatnya Pemerintah Provinsi Riau melalui OPD terkait untuk mendudukkan formulasi yang tepat, agar ke depan proses pembayaran gaji guru ini tidak lagi terjadi keterhambatan.
“Kami mengundang Dinas Pendidikan, BPKAD dan BKD, guna bersinergi mencari formulasi yang tepat dalam sistem pembayaran gaji guru bantu. Perlu diketahui, di tahun anggaran 2021, proses pembayaran gaji guru bantu Provinsi berada di mata anggaran BPKAD, dengan mengacu pada juknis yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, setelah melakukan update data jumlah guru bantu provinsi per kabupaten/kota, dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota. Panjangnya rantai koordinasi ini, tentu harus ada fungsi kordinasi dan komunikasi yang baik di lintas kabupaten/kota,” ucap Eddy ketua Komisi V yang juga Sekjen Partai Demokrat Riau ini.
Sebagai gambaran, data Dinas Pendidikan Provinsi Riau menunjukkan, pada tahun 2005, 2006 dan 2008 Gubernur Riau melalui Dinas pendidikan Riau mengadakan rekruitmen Guru Bantu yang akan diperbantukan pada sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Riau, mulai jenjang SD sampai SMA/SMK. Total guru bantu Riau saat ini 4.644 versi Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu (PKGBP) Riau, terdiri dari Dikmen dan Dikdas, yang tersebar pada 12 Kabupaten/Kota.
Menyikapi hal ini, pengamat pendidikan Riau yang juga Dosen FKIP UNRI, Dr Elmustian Rahman mengutarakan, Guru Bantu Provinsi Riau adalah aset yang harusnya dijaga oleh Pemerintah Provinsi. Dikatakannya, keterlambatan gaji, harusnya menjadi sebuah problematika yang tidak boleh terulang, bagaimanapun juga guru telah diberikan mandat untuk memikul tanggung jawab besar dalam membetuk SDM Riau yang unggul.
“Menurut saya, ini kan harusnya bicara teknis saja, bagaimana OPD di Riau ini mampu saling berkoordinasi. Hendaknya tidak lagi terjadi komunikasi satu arah yang akhirnya menyebabkan ego sektoral, dan nasib ribuan guru terkorbankan. Ini jua lah yang akhirnya mendorong sejumlah guru ini untuk memilih berkiprah di sekolah swasta,” ucap Elmustian. (Saut)