Ilustrasi
RIAU1.COM -Menyikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang hari raya dengan meniadakan mudik dan pembatasan transportasi serta ajakan untuk berlebaran di rumah Kapolda Riau Irjen Agung Setia mengelar Deklarasi Forkopimda Riau.
Deklarasi itu dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau yajh digelar pada Rabu pagi 21 April 2021 di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.
"Demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran baik yang masuk maupun yang ke luar wilayah Provinsi Riau,"ujar Syamsuar.
Selain itu cari lain adalah melakukan pembatasan moda transportasi yang akan dimulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Untuk itu mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran di rumah saja.
Sementara itu Kapolda Riau Irjen Agung Setia meminta kepada warga Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi menteri dalam negeri dan menteri perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
“Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19"harapnya.
“Kami akan siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes,"pungkasnya.