Pemerintah Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya

14 April 2021
Jonli

Jonli

RIAU1.COM -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat ini akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021. 

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Jonli. Rabu 14 April 2021. "Insya Allah dalam waktu dekat akan kami buka di kantor Disnakertrans Riau," kata Jonli, Rabu 14 April 2021. 

Dikatakan Jonli pembukaan posko ini adalah tindaklanjut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Dalam SE Menaker itu kami diminta untuk membuka posko THR,"ujarnya.

Jonli menyebutkan lagi, bahwa posko pengaduan THR tersebut tidak hanya menerima laporan dari pekerja/buruh, namun bagi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 juga bisa melapor. Namun itu hanya untuk perusahaan yang tidak bisa membayar THR sesuai waktu ditentukan tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. 

"Misalnya perusahaan kesulitan untuk membayar THR pekerja/buruh karena terdampak COVID-19, nanti kita akan panggil perusahaan dan pekerja kita dudukan bersama sampai menemukan kesepakatan, kapan perusahaan akan membayar THR pekerjanya," terangnya. 

"Dan ini harus ada kesepakatan antar dua belah pihak, perusahaan dan pekerja. Karena perusahaan tidak boleh mengelak tak mau bayar, dan wajib bayar. Cuma kapannya itu yang harus ada kesempakatan," tutupnya.